Selasa, 17 Maret 2015

Abdullah bin al-Mubarak(118-181 H), Ulama Mujtahid (Bagian 2-habis)

Diceritakan, Ibnul Mubarak sering bolak-balik ke kota Thursus. Biasanya, beliau tinggal di Raqqah, sebuah kota di syam. Disana ada seorang pemuda yang biasa belajar hadis dan biasa melayani Ibnul Mubarak memenuhi kebutuhannya.

Suatu saat, Ibnul Mubarak mengunjungi tempat itu dan tidak menemukan pemuda yang di maksud. Ibnul Mubarak pun menanyakan perihal pemuda itu. Dan ternyata si pemuda di penjara akibat hutang yang melilitnya. Maka Ibnul Mubarak kemudian melunasi hutang pemuda itu.
Keesokan harinya, pemuda itu bebas dari penjara. Dalam perjalanan, si pemuda bertemu Ibnul Mubarak.

“Kemana saja kamu?”  Tanya Ibnul Mubarak.

“aku di penjara karena hutang.” Jawab si pemuda.

“Bagaimana bisa bebas?”  timpal Ibnul Mubarak.

“Ada seorang yang melunasi hutangku.” Kata si pemuda.

“Kalau begitu pujilah Allah atas apa yang terjadi dengan hutangmu.” Pesan Ibnul Mubarak tanpa menyebutkan siapa yang membayarkan hutang si pemuda. (Tarikhul Dimasyq).


Al-Imam Ibnul Hajar al-‘Asqalani dalam Tahdzibut-Tahdzib-nya menyebutkan Bahwa Ibnul Mubarak membantu kaum fakir miskin dalam  setahun dengan uang sejumlah 100.000 dirham atau diatas Rp 5 miliyar jika mengikuti Konversi dirham saat ini.

Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cara Seo Blogger