Diceritakan, Ibnul Mubarak sering bolak-balik ke kota
Thursus. Biasanya, beliau tinggal di Raqqah, sebuah kota di syam. Disana ada
seorang pemuda yang biasa belajar hadis dan biasa melayani Ibnul Mubarak
memenuhi kebutuhannya.
Suatu saat, Ibnul Mubarak mengunjungi tempat itu dan tidak
menemukan pemuda yang di maksud. Ibnul Mubarak pun menanyakan perihal pemuda
itu. Dan ternyata si pemuda di penjara akibat hutang yang melilitnya. Maka
Ibnul Mubarak kemudian melunasi hutang pemuda itu.
Keesokan harinya, pemuda itu bebas dari penjara. Dalam
perjalanan, si pemuda bertemu Ibnul Mubarak.
“Kemana saja kamu?”
Tanya Ibnul Mubarak.
“aku di penjara karena hutang.” Jawab si pemuda.
“Bagaimana bisa bebas?” timpal Ibnul Mubarak.
“Ada seorang yang melunasi hutangku.” Kata si pemuda.
“Kalau begitu pujilah Allah atas apa yang terjadi dengan
hutangmu.” Pesan Ibnul Mubarak tanpa menyebutkan siapa yang membayarkan
hutang si pemuda. (Tarikhul Dimasyq).
Al-Imam Ibnul Hajar al-‘Asqalani dalam Tahdzibut-Tahdzib-nya
menyebutkan Bahwa Ibnul Mubarak membantu kaum fakir miskin dalam setahun dengan uang sejumlah 100.000 dirham
atau diatas Rp 5 miliyar jika mengikuti Konversi dirham saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar